Yogyakarta (20/11/2020) konidiy.or.id – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya berkesempatan menjadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) selanjutnya, seiring dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) No. 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Pelaksana PON XXI Tahun 2024 oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali kepada Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman, yang selanjutnya diberikan kepada perwakilan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat pada Kamis (19/11).
“Ya memang pada saat kita ‘launch’ dan wacanakan sebelumnya untuk tahun 2028, setelah tahun 2024, kita mencoba untuk berani bersama dengan provinsi terdekat, untuk menjadi Tuan Rumah PON. Respon cukup bagus, hanya memang kita perlu dukungan semua pihak, dalam hal ini pemda, masyarakat, dan sebagainya. Tinggal bagaimana kita mencari anggaran, oleh karena kita tandem dengan mungkin Jawa Tengah yang lebih representatif itu, saya kira menurut saya kok mampu. Hanya saja nanti kita tinggal akan komunikasi lagi dengan Pemda (DIY),” ujar Ketua Umum KONI DIY Prof. Dr. H. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., di kantor setempat pada Jum’at (20/11).
Dikemukakan oleh Guru Besar Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Yogyakarta (FIK UNY) ini, bahwa dinamika yang terjadi dalam ketentuan PON XXI Tahun 2024 dan rangkaian proses turunnya SK yang mencantumkan dua provinsi sebagai tuan rumah tersebut cukup luar biasa tinggi. Terlebih pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2007 mengenai Pencalonan Tuan Rumah PON, hanya mencantumkan satu provinsi sebagai tuan rumah, hingga kemudian akhirnya direvisi. Selain itu, daerah yang akan menjadi tuan rumah juga masih kebingungan dalam hal penentuan penyiapan APBD dan sebagainya. Apalagi SK dari kementerian terkait saat itu juga belum ada.
“Nah kemarin sudah ada berita yang kita dapat bahwa PON XXI tetap diadakan di tahun 2024, tentu kita sambut baik. Dan kalau muncul lagi wacana (DIY sebagai Tuan Rumah PON berikutnya) itu, tentu kita dorong lagi. Sekarang kita konsentrasi ke PON XX 2021 dahulu, mudah-mudahan pandemi Covid-19 segera berlalu, sehingga pada tahun 2021 harapan kita sudah bisa ‘running’ lagi,” jelasnya.
Dalam keterangan yang dirilis oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI dan KONI Pusat, Menpora RI Zainudin Amali berharap bahwa dengan diterimanya SK tersebut, maka kedua provinsi dapat segera duduk bersama, bersinergi dan terus berkoordinasi dengan KONI Pusat dan KONI Provinsi sehingga semuanya dapat direncanakan dengan baik hingga usai gelaran tidak menyisakan permasalahan. Dirinya pun mendorong supaya pembangunan fasilitas olahraga nantinya berstandar internasional.
Harapannya ke depan, tidak hanya akan menjadi fasilitas jangka pendek untuk PON saja, namun juga untuk jangka panjang. Seperti untuk fasilitas turnamen, kejuaraan, maupun kompetisi ‘single event’ dan ‘multi event’ berskala internasional. Walaupun memang hal ini menurutnya cukup memakan biaya, namun daripada dibangun asal-asalan dan saat ada kesempatan menjadi tuan rumah, justru pembangunan yang dilakukan akan lebih mahal nantinya. PON XXI Tahun 2024 sendiri direncanakan akan mempertandingkan 60 cabang olahraga (cabor), dengan tempat pelaksanaan terbagi di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
“Ini sejarah, pengalaman pertama PON diselenggarakan secara bersama, dan kepercayaan diberikan kepada Aceh dan Sumut,” imbuh Zainudin.
Foto & Teks : Bidang Mobilisasi Sumber Daya, Promosi, Media dan Humas KONI DIY