KONI DIY

logo koni

KONI

Daerah Istimewa Yogyakarta

KONI DIY PERPANJANG PROGRAM LATIHAN MANDIRI TIM PUSLATDA PON XX DIY

KONI DIY PERPANJANG PROGRAM LATIHAN MANDIRI TIM PUSLATDA PON XX DIY

Yogyakarta (08/4/2020) konidiy.or.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) memperpanjang program latihan mandiri bagi Tim Pemusatan Latihan Daerah Pekan Olahraga Nasional (Puslatda PON) XX DIY, dari semula tanggal 20 Maret hingga 9 April 2020, menjadi sampai dengan 21 April 2020. Hal ini seperti yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) III COVID 19 Nomor 484/UM/IV/2020 tertanggal 8 April 2020.

Dalam SE yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KONI DIY Prof. Dr. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., ini disampaikan bahwa kebijakan tersebut menindaklanjuti SE KONI DIY Nomor 440/UM/III/2020 tertanggal 23 Maret 2020, perihal sebagaimana tersebut dalam pokok surat, kemudian SE Pemerintah Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara untuk pencegahan penyebaran virus COVID 19 di instansi pemerintah, dan Kebijakan Pemerintah tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus COVID 19 di Indonesia.

“Mengimbau kepada seluruh atlet dan pelatih Puslatda PON XX DIY, untuk tetap berlatih di rumah hingga tanggal 21 April 2020. Diharapkan tetap semangat dan berlatih keras untuk meraih juara di Papua,” ujar Prof. Djoko.

Lebih lanjut dijelaskan, latihan pada Puslatda PON XX, Pengurus Daerah (Pengda) dan Pengurus Kabupaten Cabang Olahraga (Pengkab Cabor), klub/dojang/perguruan/dojo tetap bisa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut. Yakni berlatih secara mandiri di rumah/lingkungan masing-masing, dalam ruangan yang bersuhu normal dan tidak ruangan ber-AC. Lebih disarankan latihan di tempat terbuka yang terkena sinar matahari. Lalu meminimalkan kontak fisik langsung dengan orang lain, proses latihan tetap dalam pantauan pelatih/tim secara ‘online’, atlet selalu menjaga kesehatan, serta pemenuhan gizi dalam upaya meningkatkan daya tahan tubuh dan imunitas. Apabila terjadi keluhan medis, mohon segera menghubungi puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Di samping untuk Tim Puslatda PON XX DIY, SE tersebut juga ditujukan kepada Pengda Cabor dan Badan Fungsional Anggota KONI DIY. Yang mengimbau kepada seluruh pihak terkait, untuk tetap menunda kegiatan yang melibatkan massa dari semula tanggal 23 Maret hingga 9 April 2020, juga diperpanjang sampai dengan 21 April 2020. Baik itu meliputi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan rapat-rapat rutin, Kejuaraan Daerah (Kejurda), Kejuaraan Nasional (Kejurnas), Kejuaraan Internasional yang bersifat ‘single event’ maupun ‘multievent’. Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) bagi cabang beladiri, pelatihan/penataran/lokakarya, hingga kegiatan lain sejenis.

Sebelumnya pada 16 Maret, 19 Maret, dan 23 Maret 2020 lalu, KONI DIY juga telah mengeluarkan SE terkait dengan COVID 19. Masing-masing bernomorkan 0417/UM/III/2020 perihal COVID 19, lalu SE Nomor 0437/UM/III/2020 tentang Latihan Mandiri Puslatda PON XX DIY, dan SE Nomor 440/UM/III/2020 tentang Penundaan Kegiatan.

Foto ilustrasi & Teks : Bidang Mobilisasi Sumber Daya, Promosi, Media dan Humas KONI DIY

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top