KONI DIY

logo koni

KONI

Daerah Istimewa Yogyakarta

KONI DIY PELAJARI DOKUMEN PAW KONI KOTA YOGYAKARTA

KONI DIY PELAJARI DOKUMEN PAW KONI KOTA YOGYAKARTA

Yogyakarta (06/4/2020) konidiy.or.id – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Yogyakarta definitif Aji Karnanto, SE., MM., didampingi Pelaksana Tugas (PlT) Ketua Umum KONI Kota Yogyakarta Hj. Dwi Haroyah, SE., M.Si., dan Wakil Sekretaris Kusmarbono menyerahkan dokumen pergantian antar waktu (PAW) Pengurus KONI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2018-2022 kepada Ketua Umum KONI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Prof. Dr. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., di kantor KONI DIY pada Senin (06/2). 

“Yang pertama kami ke KONI DIY untuk silaturahmi. Yang kedua, kami ingin menyerahkan dokumen (PAW) ini,” ujar Aji dalam audiensi tersebut. 

Dikemukakannya, pengajuan PAW tersebut tak lain merupakan upaya untuk merestrukturisasi kepengurusan, guna mengoptimalkan kinerja dari KONI Kota Yogyakarta. Meski tidak dijelaskan secara detail, dia mengungkapkan bahwa ada perubahan dalam struktur kepemimpinan, terutama untuk jabatan Wakil Ketua dan Bendahara. Kemudian perombakan dan penggabungan beberapa bidang, seperti Anggaran dan Pembinaan Prestasi (Binpres), hingga Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang langsung berada di bawah Sekretaris Umum. Hal tersebut juga mengacu pada Kepengurusan KONI DIY saat ini. 

“Ada rotasi terutama bagi (pengurus) yang tidak aktif maupun kinerjanya kurang. Namun pada prinsipnya sebagian besar masih sama (seperti kepengurusan sebelumnya), dengan jumlah sekitar 31 (pengurus),” jelas Dwi Haroyah.

Sementara itu Ketua Umum KONI DIY Prof. Dr. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., yang hadir didampingi oleh Wakil Ketua II Drs. Rumpis Agus Sudarko, MS., dan Sekretaris Umum Drs. Agung Nugroho, M.Si., menyambut baik upaya Ketua Umum KONI Kota Yogyakarta dan jajaran dalam melakukan restrukturisasi. Dia menilai hal tersebut dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Dan menekankan supaya pengurus tidak menjalani rangkap jabatan. Perihal pengajuan PAW tersebut, akan terlebih dahulu dipelajari dan secepatnya diproses untuk kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KONI DIY. 

Sebelumnya pada 26 Maret 2020, KONI DIY telah mengeluarkan SK KONI DIY Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengesahan Penunjukan Saudara Aji Karnanto sebagai Ketua Umum KONI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2018-2022. SK yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KONI DIY Prof. Dr. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., tersebut sebagai tindak lanjut atas Surat KONI Kota Yogyakarta Nomor 05/N/2020 tertanggal 23 Maret 2020 perihal permohonan SK Pengesahan Ketua Umum KONI Kota Yogyakarta. Adapun SK ini telah diinformasikan kepada 4 KONI Kabupaten di DIY.   

Foto & Teks : Bidang Mobilisasi Sumber Daya, Promosi, Media dan Humas KONI DIY

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top