KONI DIY

logo koni

KONI

Daerah Istimewa Yogyakarta

SATU BACALON TERDAFTAR DALAM TIM PENJARINGAN & PENYARINGAN KETUA UMUM KONI DIY

SATU BACALON TERDAFTAR DALAM TIM PENJARINGAN & PENYARINGAN KETUA UMUM KONI DIY

Satu Bakal Calon (Bacalon) resmi terdaftar dalam Tim Penjaringan & Penyaringan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) Periode 2017-2021. Adalah Ketua I KONI DIY Prof. Dr. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., yang akhirnya memutuskan untuk menjalankan amanah tersebut, setelah sebelumnya diusung oleh 14 voters atau pemilik hak suara anggota KONI DIY. Baik dari Cabang Olahraga (Cabor), Badan Fungsional, hingga KONI Kabupaten/Kota.

“Hingga hari terakhir pendaftaran pada 5 Mei 2018, hanya ada satu bacalon yang mendaftar dan memenuhi persyaratan dengan minimal 10 pemilik suara. Yakni Prof. Dr. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO. Proses tetap akan kami jalankan, baik penyaringan maupun penjaringan akan disampaikan ke Forum Musordalub pada 12 Mei 2018,” ujar Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Nolik Maryono kepada Bidang Media & Humas KONI DIY pada Senin (07/05/2018).

Seperti diketahui, agenda Musyawarah Olahraga Daerah Luar Biasa (Musordalub) digelar karena Ketua Umum KONI DIY terdahulu dr. Hadianto Ismangoen, Sp.A., wafat pada 25 Januari 2018 lalu. Adapun pada 3 Februari 2018, kemudian diadakan Rapat Pleno Pengurus DIY dan memilih Ketua II KONI DIY Triyandi Mulkan, SH., MM., sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum KONI DIY, sesuai dengan AD/ART KONI Tahun 2017 khususnya ART Bagian Kesebelas Penggantian Pengurus Antar Waktu Pasal 28. Kemudian berdasarkan ART Bagian Keduabelas Pejabat Pelaksana Tugas Pasal 29, PLT menjalankan tugas-tugas rutin Ketua Umum KONI DIY selama enam bulan ke depan, sembari mempersiapkan Musordalub KONI DIY pada 12 Mei 2018.  

“Cuma ada satu Bacalon Ketua Umum KONI DIY yang memenuhi syarat, kalau nantinya melawan kotak kosong atau bagaimana, tergantung Forum Musordalub. Karena keputusan tertinggi di Musordalub, dari panitia cuma sebatas penjaringan dan penyaringan. Pendaftaran tidak diperpanjang, karena ternyata sudah ada calon,” jelas Ketua Panitia Musordalub KONI DIY 2018 Maryanto, SH.   
      
Dikemukakan sebelumnya, tiga Wakil Ketua Umum KONI DIY berpeluang menjabat sebagai Ketua Umum KONI DIY Periode 2017-2021, apabila memang tidak terdapat Bakal Calon di luar kepengurusan KONI DIY dalam pelaksanaan Musordalub KONI DIY. Seperti diketahui, saat ini Ketua I dijabat oleh Prof. Dr. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., Ketua II sekaligus Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum KONI DIY oleh Triyandi Mulkan, SH., MM., dan Ketua III oleh GKR Bendara, BA., M.Sc. Saat ini terdapat 44 cabang olahraga (cabor), 6 badan fungsional, dan 5 KONI Kabupaten/Kota yang terdaftar sebagai anggota KONI DIY, lalu ditambah dengan KONI DIY dan KONI Pusat, yang masing-masing memiliki hak satu suara untuk memilih Ketua Umum KONI DIY di Musordalub KONI DIY 2018. Namun demikian sebagai catatan, ada tiga cabor yang masa bakti habis di bulan April dan bulan sebelumnya. Dan masih dalam proses Musda maupun perpanjangan ke PB Cabor masing-masing karena belum sampai enam bulan, yakni IKASI dan PABBSI. Sedangkan untuk cabor PERTINA diketahui telah menggelar Musda pada 28 April 2018. 

“Memang dari yang punya hak suara disebutkan, diperlukan dukungan minimal 10 dari pengda-pengda, yang kemudian mengusulkan saya ada 10 bahkan lebih, dan itu amanah. Apapun saya siap jalankan amanah itu sesuai dengan kemampuan yang saya miliki. Ini program yang tidak akan terjadi kalau Pak Ketum Dokter Antok tidak meninggal dunia, ke depan akan teruskan cita-cita beliau, selaraskan, berpadu dan pacu untuk Jogja Istimewa,” imbuh Prof Dr. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO. 

Foto & Teks : Bidang Media dan Humas KONI DIY  

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top