KONI DIY

logo koni

KONI

Daerah Istimewa Yogyakarta

ANTISIPASI RISIKO CEDERA – CABOR DIIMBAU LINDUNGI ATLET PUSLATDA MANDIRI DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN

ANTISIPASI RISIKO CEDERA - CABOR DIIMBAU LINDUNGI ATLET PUSLATDA MANDIRI DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN

Yogyakarta (6/6/2023) koni.jogjaprov.go.id – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) Prof. Dr. H. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., mengimbau kepada para pelaku olahraga di DIY terutama Pengurus Daerah Cabang Olahraga (Pengda Cabor) Anggota KONI DIY untuk dapat memberikan perlindungan kepada atlet Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) Mandiri dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sebagai salah satu langkah mengantisipasi timbulnya risiko cedera atlet terutama sebelum bertanding hingga saat menjalani pertandingan Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (BK PON) 2023 nantinya.


“KONI DIY berkomitmen untuk melindungi seluruh pelaku olahraga di DIY, khususnya atlet yang rentan mengalami risiko kecelakaan kerja maupun kematian ketika berlatih dan bertanding. Oleh karena itu dengan adanya perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, atlet akan lebih percaya diri dalam bertanding karena bebas dari rasa cemas. Kami mengimbau kepada cabor juga pelaku olahraga yang terdiri dari atlet, pelatih, pendamping, wasit, juri, dan semua stakeholder olahraga untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Prof. Djoko seusai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Monitoring Evaluasi (Monev) Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dengan KONI DIY di Bale Timoho Resto Yogyakarta pada Selasa (6/6).


Adapun skema pembiayaan khusus untuk Program Bukan Penerima Upah (BPU) Bagi Atlet cukup terjangkau dengan sebesar Rp 16.800,- yang sudah mencakup dua (2) program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Kemudian sebesar Rp 36.800,- yang di dalamnya sudah meliputi tiga (3) program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), JKK, dan JKM. Saat ini, lanjut dia, KONI DIY sendiri telah mendaftarkan sekitar 193 atlet, pelatih dan ofisial yang termasuk dalam program Puslatda Reguler melalui layanan BPJS tersebut. Dan untuk Puslatda Mandiri pihaknya juga berencana memberikan perlindungan kepada para atlet saat bulan bertanding BK PON 2023, dengan jumlah sekitar 1.000 orang. Hal ini sesuai yang tertuang pada Pasal 100 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan pada Ayat 1 yakni olahragawan dan pelaku olahraga diberikan perlindungan jaminan sosial. Lalu Ayat 2 yaitu perlindungan jaminan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Terima kasih kepada KONI DIY dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan terdaftarnya saya sebagai peserta BPJS, saya yang mengalami cedera telah menjalani pengobatan di RSA UGM dengan pembiayaan penuh ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, dari awal cedera hingga saya sembuh bisa teratasi dan dapat berlatih kembali,” kata Atlet Puslatda KONI DIY Cabor Hapkido Indonesia Edwin Pradipta.


Seperti diketahui Tim DIY pada bulan Juni hingga Oktober 2023 mendatang mulai menghadapi BK PON 2023, guna mendapatkan tiket ke PON XXI Aceh-Sumatra Utara (Sumut) 2024. Dan untuk Juni 2023 ini di antaranya ada cabor akuatik yakni renang lintasan pada 5-11 Juni dan polo air pada 13-18 Juni di GBK Akuatik Jakarta Pusat, DKI Jakarta, serta renang perairan terbuka pada 25-26 Juni di Lamongan, Jawa Timur. Kemudian cabor atletik melalui agenda Kejuaraan Nasional (Kejurnas) U-18, U-20, Senior, pada 20-26 Juni di Surakarta, Jawa Tengah. Dan cabor gateball pada 21-25 Juni di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.


“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih sekali atas peran serta KONI DIY dalam hal perlindungan terhadap para atlet, pelatih, ofisial dan juga membantu dalam hal menyosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat olahraga khususnya di DIY. Berharap Bapak/Ibu Pengurus KONI DIY juga (terdaftar BPJS Ketenagakerjaan) karena tugas KONI DIY juga padat dengan cabor yang banyak sekali, sehingga dalam rangka menjaga tugas itu sudah ada jaminan sosial ketenagakerjaan saat ada risiko sosial ekonomi,” imbuh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Teguh Wiyono.


Caption Foto : (Dari kanan ke kiri) Foto bersama Ketua Umum KONI DIY Prof. Dr. H. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Teguh Wiyono seusai menghadiri Rakor dan Monev Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dengan KONI DIY di Bale Timoho Resto Yogyakarta pada Selasa (6/6).

Foto & Teks : Bidang Promosi, Media dan Humas KONI DIY

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top