Permasalahan internal yang kini tengah melanda Asprov PSSI DIY menjadi perhatian serius Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY). Terlebih setelah terdapat surat mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh Forum Anggota Asprov PSSI DIY atas Asprov PSSI DIY kepada PSSI Pusat, hingga kemudian dikeluarkan surat bernomor 2832/PGD/286/VI-2018 tertanggal 26 Juni 2018 oleh PSSI Pusat melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Ratu Tisha. Dalam surat ini disebutkan bahwa Asprov PSSI DIY diminta untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan, sembari menyelesaikan persoalan dengan para anggota, juga memberikan klarifikasi terkait dengan hal tersebut dalam waktu 1×24 jam.
“Kami prihatin dengan terjadinya konflik tersebut. Meminta Asprov PSSI DIY untuk segera menjalin komunikasi intensif dan dialog dengan berbagai pihak terkait, terutama dengan Forum Anggota, untuk mencari solusi terbaik,” ujar Ketua Umum KONI DIY terpilih Prof. Dr. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., dalam siaran pers yang disampaikan pada Sabtu (30/06/2018).
Adapun untuk penyelesaiannya, lanjut dia, diharapkan tetap dapat berpegang teguh pada Statuta PSSI dan mengutamakan kepentingan pembinaan atlet. Pria yang akrab disapa dengan Prof. Djoko ini pun memohon kepada semua pihak untuk dapat berpikir jernih demi kemajuan sepak bola DIY dan Nasional. Bahkan apabila diperlukan, pihaknya pun siap memediasi semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. KONI DIY percaya bahwa Asprov PSSI DIY sebenarnya mampu menyelesaikan konflik tersebut.
“Meskipun terjadi dinamika organisasi, mohon pembinaan atlet tetap dinomorsatukan, jangan sedikitpun mengorbankan atlet dan pembinaan. KONI DIY juga telah menjalin komunikasi dengan Ketua Umum Asprov PSSI DIY dan PSSI Pusat, untuk merancang skema penyelesaian konflik secara dasar dan menyeluruh,” jelasnya.
Seperti diketahui, melansir dari Harian Koran Merapi pada hari Kamis (28/06/2018), bahwa persoalan muncul salah satunya ketika terdapat ketidaksesuaian prosedur dan kesepakatan dalam persiapan sebelum penyelenggaraan kompetisi Liga 3 dan Piala Soeratin. Yang kemudian memunculkan permintaan dari sejumlah klub peserta Liga 3 dan Piala Soeratin, juga anggota Asprov DIY yakni Askab/Askot untuk menunda kompetisi. Sebelum mengajukan mosi tidak percaya, 11 anggota dari 18 anggota Asprov PSSI DIY, telah mengadakan pertemuan untuk membahas hal ini. Yakni Askab PSSI Sleman, Askot PSSI Yogya, Askab PSSI Kulonprogo, Askab PSSI Gunungkidul, Gama FC, Sleman United, Satria Adikarta, Persig Gunungkidul, FC UNY, Persikup Kulonprogo, dan Rajawali Gunungkidul.
Sementara itu dikutip dari Surat Kabar Harian (SKH) Kedaulatan Rakyat pada Sabtu (30/06/2018), Ketua Umum Asprov PSSI DIY Bambang Giri Dwi Kuncoro menyampaikan, pihaknya telah memberikan klarifikasi kepada PSSI Pusat melalui surat bernomor 076/ASPROV-DIY/VI-2018 tertanggal 27 Juni 2018. Namun sejauh ini diakui belum terdapat surat balasan dari PSSI Pusat. Namun demikian, pihaknya berharap program dan kegiatan Asprov PSSI DIY tetap berjalan seperti semula. Jangan sampai karena persoalan ini, bisa mengganggu persiapan pemain dan pelatih dalam menghadapi kompetisi nantinya. Dirinya juga mengaku, kurangnya informasi dan komunikasi yang ada di Asprov PSSI DIY sebenarnya bisa diatasi dengan mengedepankan musyawarah dan pikiran positif guna memajukan persepakbolaan di DIY.
Foto & Teks : Bidang Media dan Humas KONI DIY