Yogyakarta (27/8/2020) konidiy.or.id – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) Prof. Dr. H. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., menilai bahwa hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Pusat Tahun 2020 yang berlangsung secara virtual pada 25-27 Agustus 2020, tentu akan berdampak pada semua program yang telah dirancang dan dilaksanakan oleh KONI DIY. Salah satunya yakni keberadaan 8 (delapan) cabang olahraga (cabor) yang menjadi anggota baru KONI Pusat.
“Tentu ini nanti akan berdampak pada kepengurusan yang ada di pengda (pengurus daerah) masing-masing provinsi. Dan KONI DIY juga tetap akan mengakomodasi pengda-pengda cabor yang telah disahkan di pusat, tentu sesuai dengan AD/ART,” ujar Prof. Djoko seusai menghadiri agenda tahunan tersebut.
Perihal anggapan cabor baru yang dapat membebani anggaran daerah, ditegaskannya bahwa KONI DIY tentu akan menyesuaikan hal tersebut dengan program dan anggaran yang ada. Dengan mengedepankan faktor efisiensi dan membuat skala prioritas, terutama pada cabor-cabor berprestasi yang akan didukung secara maksimal.
“Tidak semua terus akan kita samakan itu, makanya kita buat skala prioritas mana yang berprestasi, itulah yang kita support maksimal. Tentu nanti cabang-cabang yang baru, yang ingin eksis ya berjuang dulu. Tapi kita tidak bisa mengatakan nanti pasti membebani atau tidak, karena apa, Pemda (DIY) yang menjadi pemberi hibah tentu akan mempertimbangkan jumlah bantuan ke KONI (DIY) lewat hibah itu, tentu menyesuaikan dengan kebutuhan. Salah satu kebutuhan kalau anggotanya tambah kan pasti berkembang,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Bidang (Kabid) Pembinaan Organisasi KONI DIY Nolik Maryono, B.Sc., yang turut hadir mendampingi Ketua Umum KONI DIY menambahkan, adapun ke-8 cabor baru yang menjadi anggota baru KONI Pusat ini meliputi PB IBA MMA (Pengurus Besar Indonesia Bela Diri Amatir Mix Martial Art), PB ESI (Pengurus Besar E-Sport Indonesia), PP PBFI (Pengurus Pusat Perkumpulan Binaraga Fitness Indonesia), PB PABSI (Pengurus Besar Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia), PB PABERSI (Pengurus Besar Perkumpulan Angkat Berat Seluruh Indonesia), PP MPI (Pengurus Pusat Modern Penthatlon Indonesia), PB PSOI (Pengurus Besar Persatuan Selancar Ombak Indonesia), dan PP FISI (Pengurus Pusat Federasi Ice Skating Indonesia).
“Untuk PABBSI tingkat PB/PP per hari ini (27/8) sudah dibubarkan, sehingga secara otomatis organisasi olahraga PABBSI ini sampai ke tingkat bawah itu semua sudah dibubarkan. Namun demikian, pada hari ini juga PABBSI sudah pecah menjadi tiga dan masing-masing berdiri secara mandiri. Seperti angkat berat, angkat besi, dan binaraga. Mereka sekaligus juga diterima oleh seluruh peserta rapat sebagai anggota baru KONI Pusat,” kata Nolik.
Di tingkat daerah khususnya provinsi dan kabupaten/kota, lanjut dia, keputusan tersebut hendaknya juga diikuti oleh Pengda/Pengkab/Pengkot PABBSI. Dan dalam hal ini, ke-3 (tiga) cabor baru ini nantinya juga tetap harus mengajukan diri untuk menjadi anggota KONI Provinsi. Seperti halnya cabor-cabor baru lainnya yang ingin mendaftarkan diri menjadi Anggota KONI DIY. Meskipun sebenarnya keberadaan ke-3 cabor ini sudah ada sejak lama.
“Jadi mekanismenya tetap harus dilalui seperti cabor-cabor baru. Misalnya seperti di DIY, syarat untuk menjadi Anggota KONI DIY seperti apa juga harus dilalui tahapan-tahapannya. Ada beberapa hal seperti memiliki sekretariat, kemudian punya kepengurusan dan SK dari PB/PP untuk Pengda. Kemudian minimal punya 3 kepengurusan di tingkat kabupaten/kota. Dan kalau kita berbicara tentang sudah melaksanakan kejurda satu kali, saya kira itu sudah dipenuhi walaupun pelaksanaannya masih jadi satu kemarin,” urainya.
Keseluruhan persyaratan tersebut, apabila sudah dilengkapi maka nantinya dapat diajukan dalam Rapat Anggota KONI DIY Tahun 2021 atau Musyawarah Olahraga Daerah (Musorda) tahun 2021 mendatang. Di sisi lain, KONI DIY juga turut mengucapkan selamat kepada ke-8 cabor yang telah menjadi Anggota KONI Pusat yang baru. Sementara itu nama kegiatan Rakernas KONI Pusat Tahun 2020 yang dinilai tidak tepat dan tidak sesuai dengan nomenklatur yang diatur dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) itu nantinya dalam laporan secara terminologi juga diganti menjadi Rapat Anggota KONI Pusat Tahun 2020, mengikuti AD/ART KONI Pusat Tahun 2017.
Foto & Teks : Bidang Mobilisasi Sumber Daya, Promosi, Media dan Humas KONI DIY