KONI DIY

logo koni

KONI

Daerah Istimewa Yogyakarta

KAVER ATLET/PELATIH, KONI DIY – BPJS KETENAGAKERJAAN TEKEN PERJANJIAN KERJA SAMA

KAVER ATLET/PELATIH, KONI DIY - BPJS KETENAGAKERJAAN TEKEN PERJANJIAN KERJA SAMA

Yogyakarta (2/11/2022) koni.jogjaprov.go.id – Menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Nomor : MoU/22/09/2022 dan Nomor : 996/UMM-MoU/IX/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Olahraga, KONI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Olahraga di Wilayah Provinsi DIY pada Rabu (2/11) di Ruang Rapat Lantai 2 KONI DIY.

“Ini menjadi solusi terbaik bagi kami untuk memberikan perlindungan yang lebih memadai kepada para atlet dan pelatih. Karena pengalaman saat mereka berlatih dan bertanding, ada beberapa yang mengalami cedera sehingga dengan adanya kaver dari BPJS Ketenagakerjaan tentu para atlet bisa berlatih dengan maksimal, tidak takut cedera dan lainnya sehingga performa menjadi lebih baik lagi,” ujar Ketua Umum KONI DIY Prof. Dr. H. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., saat ditemui seusai kegiatan.

Kerja sama ini sebelumnya telah diawali dengan memberikan perlindungan dan jaminan kepada 3.801 atlet Pekan Olahraga Daerah (PORDA) XVI DIY Tahun 2022 Kabupaten Sleman, pada 1-9 September 2022 lalu. Dari 3.801 ini, ada 39 atlet yang mendapatkan klaim cedera atau jaminan kecelakaan kerja (jkk), dengan total santunan mencapai Rp 235.893.183 juta. Harapannya melalui kerja sama lanjutan, nantinya dapat memberikan jaminan bagi pelaku olahraga baik atlet maupun pelatih DIY yang sedang latihan dan bertanding untuk persiapan program pembinaan olahraga prestasi. Seperti Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) Pra-PON dan pelaksanaan Pra-PON Tahun 2023, serta Puslatda Pekan Olahraga Nasional (PON) dan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024. 

“Kalau kemarin kita mulai kerja sama pada saat pelaksanaan PORDA saja, dan ke depan KONI DIY dengan scoop seluruh DIY akan kerja sama lebih luas lagi, dalam rangka persiapan menuju ke Pra-PON. Puslatda, kita juga kerja sama lagi dengan BPJS Ketenagakerjaan, apalagi nanti saat berangkat Pra-PON dan utamanya PON Tahun 2024,” jelasnya.

Dikemukakan, KONI DIY baru mendaftarkan 74 atlet dalam program Puslatda Pra-PON Tahun 2022. Dan mulai Januari 2023, akan mengalokasikan sejumlah 175 atlet untuk persiapan Puslatda Pra-PON. Kemudian pada tahun 2024 saat mendekati penyelenggaraan PON, akan mengalokasikan sebanyak 250 atlet untuk program Puslatda PON. Disinggung perihal risiko cedera yang dialami atlet, menurutnya banyak terjadi pada cabang olahraga (cabor) yang sering terjadi kontak fisik, bersinggungan dengan kondisi alam, hingga cabor yang menggunakan kendaraan atau peralatan berat. Seperti rugbi, bola basket, balap sepeda, bela diri, bermotor, hingga aerosports macam terjun payung, terbang layang, dan gantolle. 

Sementara itu Asisten Deputi (Asdep) Wilayah Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Manajemen Risiko Jawa Tengah dan DIY BPJS Ketenagakerjaan Tsulfulah Saifullah Putra yang hadir bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Teguh Wiyono menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan secara universal kepada seluruh bangsa Indonesia, khususnya pekerja yang dalam konteks ini atlet, melalui program jkk dan jaminan kematian. Hal ini mengingat bahwa olahraga menjadi salah satu bidang yang memiliki risiko tinggi, dalam artian kecelakaan saat latihan maupun bertanding. Pihaknya pun berharap dengan adanya jaminan perlindungan ini dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada atlet selama berlatih dan bertanding, sehingga kemudian bisa mencapai prestasi terbaiknya. Perlindungan untuk atlet pada event-event cabor juga harus diberikan seperti pada event sepak bola, bola voli, taekwondo, dan lainnya. 

“Dengan kerja sama yang sudah ditandatangani dan komitmen dari KONI DIY, mulai dari PORDA sudah ada 3.801 atlet yang dilindungi, dan 39 atlet yang cedera dalam proses pertandingan, itu sudah kita kaver semua. Terkait dengan risiko karena memang negara harus hadir di situ untuk memberikan perlindungan. Terima kasih atas kerja sama dan support dari KONI DIY, mudah-mudahan bisa masuk untuk kerja sama lebih lanjut dengan Pak Teguh nanti, persiapan Pra-PON dan PON, tidak hanya jkk dan jaminan kematian, namun juga jaminan hari tua,” imbuh Tsulfulah.    

Adapun kegiatan di atas dilakukan secara bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KONI Pusat dan BPJS Ketenagakerjaan, serta serentak dengan KONI Provinsi se-Indonesia hingga KONI Kabupaten/Kota yang ada di masing-masing provinsi. Termasuk di dalamnya KONI Kota Yogyakarta, KONI Kabupaten Kulon Progo, KONI Kabupaten Bantul, KONI Kabupaten Gunungkidul, dan KONI Kabupaten Sleman yang ada di DIY, berikut dengan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pratama C dan D. Turut hadir perwakilan atlet bola basket, rugbi, dan tarung derajat asal DIY yang secara simbolis menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.   

Caption Foto : Foto bersama (kanan) Ketua Umum KONI DIY Prof. Dr. H. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., dan (kiri) Asdep Wilayah Wasrik dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Tsulfulah Saifullah Putra sembari menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani bersama di kantor KONI DIY setempat pada Rabu (2/11).     

Foto & Teks : Bidang Promosi, Media dan KONI DIY

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top