Yogyakarta (16/03/2020) konidiy.or.id – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona, Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) mengeluarkan Surat Edaran COVID 19 untuk insan olahraga yang ada di DIY.
Bernomorkan 0417/UM/III/2020 Perihal Covid 19, surat tertanggal 16 Maret 2020 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KONI DIY Prof. Dr. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., ini utamanya ditujukan kepada Pengurus Daerah Cabang Olahraga (Pengda Cabor) dan Badan Fungsional Anggota KONI DIY, serta Tim Pemusatan Latihan Daerah Pekan Olahraga Nasional (Puslatda PON) XX DIY.
Berikut ini isi Surat Edaran tersebut, pertama menunda semua kegiatan ke luar negeri seperti ‘try out’, pelatihan, dan lainnya. Kedua, tidak menerima lawatan atlet dari luar negeri. Ketiga, melakukan upaya preventif dengan menggunakan masker, ‘hand sanitizer’, serta meminimalkan jabat tangan atau sejenisnya.
Keempat, selalu menjaga kesehatan, pemenuhan ketercukupan gizi dalam upaya meningkatkan daya tahan tubuh. Kelima, bagi atlet dan pelatih Puslatda PON tetap berlatih sesuai dengan program, dengan tetap memperhatikan upaya pencegahan terkait COVID 19. Keenam, bagi atlet dan pelatih Puslatda PON segera melapor ke Dokter KONI jika ada keluhan medis.
“Mohon agar memperhatikan hal-hal di atas, dan semua pihak diminta untuk senantiasa menjaga kewaspadaan, kesehatan, dan mengikuti perkembangan, serta menaati kebijakan pemerintah yang berlaku,” jelas Prof. Djoko.
Foto & Teks : Bidang Mobilisasi Sumber Daya, Promosi, Media dan Humas KONI DIY