Yogyakarta (21/9/2022) koni.jogjaprov.go.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) menerima Kunjungan Kerja Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Sekretariat DPRD dan Tim Ahli DPRD Provinsi Jawa Tengah, di kantor setempat pada Rabu (21/9). Melalui pertemuan tersebut, kedua pihak sharing perihal berbagai program pembinaan olahraga prestasi yang ada di masing-masing daerah.
“Alhamdulillah kita bisa bertemu di Yogyakarta ini dalam rangka studi banding, mengapa Yogyakarta karena ada hal yang menarik tersendiri dari Provinsi DIY ini. Walau sangat kecil (wilayahnya), namun anggaran (dana hibah) cukup besar, berbeda dengan kami di Provinsi Jawa Tengah. Memang betul wilayah cukup luas dengan 35 kabupaten/kota, tentunya segala persoalan pun juga lebih banyak dibandingkan DIY yang jumlah kabupaten/kota tidak banyak,” ujar Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Hj. Sri Ruwiyati, S.E., M.M.
Namun demikian, lanjut dia, bahwa segala dinamika pembangunan di daerah umumnya sama. Hanya saja hal tersebut bergantung pada suatu komitmen yang sama untuk mengembangkan suatu tujuan tertentu yang kemudian menjadi skala prioritas di masing-masing provinsi. Selain itu pihaknya juga menilai bahwa pembinaan olahraga prestasi di DIY terbilang cukup maju, terlebih ditangani oleh beberapa ahli olahraga, dan memiliki sejumlah fasilitas olahraga yang cukup lengkap. Sehingga kemudian menjadikan pihaknya untuk melakukan studi banding ke DIY, walaupun dalam pengembangan keolahragaannya baik DIY maupun Jawa Tengah memiliki sistem yang berbeda.
“Membuat suatu juara tentunya tidak bisa (dilakukan) secara instan, merupakan suatu sistem yang harus terbangun, yang tidak hanya bagaimana kita memilih calon atau bibit juara, tetapi juga perlu ada langkah-langkah lebih konkret agar bagaimana bibit-bibit yang sudah bagus ini diperhatikan dengan baik, direncanakan dengan matang, sehingga pada saatnya ketika bertanding akan menjadi juara yang membanggakan daerah,” jelas dia.
Lebih lanjut juga disampaikan ucapan terima kasih kepada KONI DIY atas kesediaannya menerima Komisi E DPRD dan Disporapar Provinsi Jawa Tengah, yang juga merupakan mitra dari KONI Jawa Tengah. Perihal materi yang didiskusikan, pihaknya secara gamblang ingin mengetahui tentang informasi yang berkaitan dengan komitmen dan program KONI DIY dalam rangka mewujudkan program pembinaan prestasi dan meningkatkan prestasi atlet. Termasuk di dalamnya segala upaya yang dilakukan, faktor pendukung dan berbagai hambatan yang dialami, juga besaran anggaran dana hibah, yang kemudian bisa diadopsi oleh pihaknya, sehingga harapannya pengembangan atlet berprestasi di Jawa Tengah bisa tercapai. Beberapa hal yang meliputi program pembinaan prestasi, seperti triple track system yang sudah dilakukan selama ini, persoalan mutasi atlet, pemberian penghargaan kepada para atlet berprestasi, hingga pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (PORDA) XVI DIY Tahun 2022. Hal tersebut juga tak lepas dari persiapan dan rencana penyelenggaraan Pra-PORPROV (Pekan Olahraga Provinsi) Jawa Tengah pada November 2022, hingga PORPROV Jawa Tengah pada 2023 mendatang.
Sementara itu Ketua Umum KONI DIY Prof. Dr. H. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., yang menerima langsung kunjungan kerja di atas dengan didampingi oleh Wakil Ketua Umum I Teguh Raharjo, S.Pd., M.M., Wakil Ketua Umum II Ir. Pramana, Sekretaris Umum Drs. Sigit Sapto Raharjo, M.M., Bendahara Umum Teguh Edi Susanto, B.Sc., serta Ketua Bidang (Kabid) Pembibitan dan Pembinaan Prestasi Drs. Agung Nugroho, M.Si., menyambut baik kehadiran Komisi E DPRD dan Disporapar Provinsi Jawa Tengah di DIY. Pada kesempatan tersebut disampaikan beberapa hal, salah satunya kegiatan PORDA XVI DIY yang baru saja usai pada 1-9 September 2022 lalu. Dikemukakan bahwa tentu saja PORDA memiliki sejumlah perbedaan dengan kegiatan PORPROV di Jawa Tengah. Mengingat PORDA ini dilaksanakan setiap dua (2) tahun sekali, yakni setahun sebelum Pekan Olahraga Nasional (PON) dan setahun setelah PON, sedangkan PORPROV setiap empat (4) tahun sekali. Selain itu, di dalam PORDA juga terdapat pedoman tentang Peraturan Umum PORDA dan Peraturan Mutasi yang mengatur tentang mutasi atlet daerah, dengan harapan untuk meminimalisasi ‘impor’ atlet dari daerah lain dan supaya lebih fokus dalam membina atlet yang berasal dari daerah sendiri.
“Impact-nya di PORDA XVI kemarin, lumayan clear dan lancar, meskipun masih ada Sidang Dewan Hakim. Namun demikian ini menjadi solusi bagaimana agar sportivitas di dalam penyelenggaraan multievent PORDA itu bisa ditegakkan,” urai Prof. Djoko.
Dalam hal anggaran dana hibah dan wilayah, lanjutnya, DIY yang hanya terdapat empat (4) kabupaten dan satu kota tentu tidaklah seberapa jika dibandingkan dengan Jawa Tengah yang memiliki 29 kabupaten dan 6 kota. Dan dengan potensi yang luar biasa, menurutnya DIY bukanlah kompetitor yang sebanding, justru malah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur. Namun demikian, hal ini tentu bisa menjadi pembelajaran bersama terutama dalam memajukan pembinaan olahraga prestasi di masing-masing daerah. Terlebih kini telah hadir Undang-Undang (UU) baru Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Meskipun di dalamnya belum terdapat mandatory budget, namun demikian program Corporate Social Responbility (CSR) saat ini sudah dapat dipergunakan untuk bidang olahraga.
“Hal lain yang menjadi isu bersama setelah UU 11 Tahun 2022 yakni, Perpres 86 Tahun 2021 tentang DBON dengan 10 sentra di dalamnya, dan salah satu di antaranya Jawa Tengah. Meskipun sayangnya anggaran ini belum terlalu jelas, sehingga mohon rekan-rekan Komisi E (DPRD Jawa Tengah) bisa mendorong selain ada DBON di Pusat yang ketentuannya oleh Perpres, juga ada DBO Daerah yang ketentuannya di Gubernur, sehingga (harapannya) sukses untuk olahraga di daerah maupun nasional,” imbuh dia.
Caption Foto : (tengah bawah) Ketua Umum KONI DIY Prof. Dr. H. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., secara simbolis memberikan berbagai materi perihal program pembinaan olahraga prestasi di DIY kepada Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Hj. Sri Ruwiyati, S.E., M.M., dengan disaksikan oleh Kepala BPO Disdikpora DIY Drs. Priya Santosa, M.M., jajaran Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah dan KONI DIY.
Foto & Teks : Bidang Promosi, Media dan Humas KONI DIY