KONI DIY

logo koni

KONI

Daerah Istimewa Yogyakarta

KONI DIY SAMPAIKAN 3 HAL POKOK PADA RKPD DIY TAHUN 2023

KONI DIY SAMPAIKAN 3 HAL POKOK PADA RKPD DIY TAHUN 2023

Yogyakarta (21/12/2021) koni.jogjaprov.go.id – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) Prof. Dr. H. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., berkesempatan menghadiri kegiatan ‘Ekspose Hasil Pokok-Pokok Pikiran DPRD DIY Terhadap RKPD DIY Tahun 2023’ yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY di Borobudur Ballroom Grand Inna Malioboro pada Selasa (21/12). Dan pada sesi diskusi disampaikan tiga (3) hal pokok penting dalam upayanya untuk mengembangkan dan memajukan olahraga prestasi di DIY.

“Ada 3 hal yang perlu kami sampaikan, pertama terkait dengan upaya peningkatan sektor perekonomian di DIY, tidak salahnya kalau kita bisa ikut mengeksplor terkait dengan pariwisata, dalam hal ini adalah sport tourism dan sport industry. Beberapa potensi di daerah kita, misal di Gunungkidul sebelumnya ada kejuaraan selancar ombak yang memiliki daya tarik lumayan tinggi, padahal masih dalam kondisi pandemi, sehingga kalau kemudian dibedah dan dieksplor bukan hanya dapat membangkitkan sektor perekonomian masyarakat DIY, termasuk juga pegunungan yang terkait dengan tantangan, bisa untuk gantole dan paralayang, dan dikembangkan seperti Mandalika,” ujar Prof. Djoko.

Kedua, lanjut dia, perihal unsur kesehatan diusulkan dapat menggarap sektor olahraga rekreasi masyarakat yang berada di bawah naungan Komite Olahraga Rekrekasi Masyarakat Indonesia (KORMI) dengan harapan dapat mengurangi masyarakat yang sakit sehingga kemudian dapat mem-back up kerugian yang dialami oleh BPJS misalnya, mengingat di beberapa negara maju yang ternyata dengan melakukan olahraga dapat membuat kesehatan individu meningkat, dan menurunkan tingkat kunjungan masyarakat ke rumah sakit, sehingga kemudian menjadi sebuah faktor efisiensi dalam hal ekonomi.

Kemudian ketiga, dikemukakan oleh Guru Besar Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Yogyakarta (FIK UNY) ini bahwa ada suatu tawaran pada tahun 2028 akan ada perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXII dengan proses bidding di tahun 2022. Setelah pada tahun 2021 ada PON XX Papua, lalu tahun 2024 akan ada PON XXI Aceh-Sumut (Sumatra Utara). Dalam hal ini pihaknya pun mempertanyakan adanya kemungkinan DIY bisa mengajukan diri sebagai tuan rumah PON XXII Tahun 2028 bersama dengan provinsi terdekat seperti Jawa Tengah untuk mengikuti proses bidding tersebut, dengan catatan mempertimbangkan kemampuan anggaran DIY pula. Mengingat tidak sedikit biaya yang dikeluarkan untuk dapat menjadi tuan rumah PON.  

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, S.T., yang hadir sebagai narasumber bersama dengan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) DIY Drs. Beny Suharsono, M.Si., serta moderator Koordinator Tenaga Ahli Fraksi DPRD DIY sekaligus Ketua Umum KORMI DIY Arif Noor Hartanto, merespon dengan mempertimbangkan beberapa masukan yang telah disampaikan oleh KONI DIY dan pihak undangan yang hadir. Di samping itu juga meminta kepada KONI DIY untuk membahas perihal tersebut dalam pertemuan selanjutnya dengan rincian detail kegiatan terutama perihal pengajuan tuan rumah PON dan upayanya dalam mengembangkan sport tourism dan sport industry.

“Ini challenge bagi kami semua, melihat (biaya di) PON XX Papua (Tahun 2021) dengan sekitar Rp 11,9 (T) juga ada biaya tidak terhingga. Untuk sport tourism  juga banyak yang bisa dikembangkan,” kata Beny. 

Acara yang dibuka langsung oleh Ketua Umum DPRD DIY Nuryadi, S.Pd., secara virtual tersebut juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan DPRD DIY seperti Anggota Komisi D sekaligus Ketua Umum Pengurus Daerah Cabang Olahraga Persatuan Sepak Takraw Indonesia (Pengda Cabor PSTI) DIY Sukron Arif Muttaqien, S.E., serta Anggota Komisi B R.B. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., juga Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (DISDIKPORA) DIY Didik Wardaya, S.E., M.Pd., Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) DIY sekaligus Dewan Kehormatan KONI DIY GBPH H. Prabukusumo, S.Psi., hingga jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah DIY maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di DIY.

“Mari kita bersama-sama saling bekerja untuk bisa mencapai target yang diinginkan, sehingga pokok-pokok pikiran dewan menjadi penting untuk ditelaah sebelum RKPD ditetapkan. Besar harapan kami agar dengan pokok pikiran ini bisa mewarnai dan ikut andil dalam pencapaian target RPJMD DIY maupun RPJPD DIY,” imbuh Nurhadi.

Foto & Teks : Bidang Promosi, Media dan Humas KONI DIY 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top