Yogyakarta (12/5/2020) konidiy.or.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) mengusulkan 5 poin penting dalam Rapat Koordinasi dengan KONI Pusat bersama KONI Provinsi se-Indonesia yang dilaksanakan secara online melalui video conference dengan aplikasi zoom cloud meeting pada Selasa (12/5).
Pertama, terkait dengan kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada Oktober 2021 mendatang, KONI DIY meminta kepastian supaya tanggal penyelenggaraannya sudah dapat dibakukan. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman dalam pembukaan rapat bahwa pengunduran PON XX akan dilaksanakan pada 2-13 Oktober 2021. Kedua, KONI DIY juga meminta kepastian terkait dengan pelaksanaan PON XXI.
“Kalau PON 2020 diundur menjadi 2021, nanti pertanyaannya adalah PON XXI akan diundur pada tahun 2025 atau tetap pada tahun 2024. Ini masih dalam pembicaraan di KONI Pusat sehingga dalam waktu dekat harapan kita sesegera mungkin mendapat kepastian karena terkait dengan program penganggaran untuk PON berikutnya,” ujar Ketua Umum KONI DIY Prof. Dr. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., seusai mengikuti rapat.
Ketiga, lanjut Prof. Djoko, terkait dengan Peraturan Mutasi Atlet. Pada saat penyelenggaraan PON XX normal artinya pada tahun 2020, maka aturan pemberlakuan pedoman mutasi yakni paling lambat 2 tahun sebelum PON, tepatnya berpatokan pada bulan Oktober 2018. KONI DIY meminta hal tersebut tidak diubah, meskipun pelaksanaan PON XX diundur pada tahun 2021.
Keempat, terkait dengan penyelenggaraan SEA Games pada November 2021, yang berdekatan dengan PON pada Oktober 2021, apabila dipaksakan dengan waktu yang berdekatan tersebut, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Profesor Keolahragaan Indonesia (APKORI) ini memastikan bahwa Kontingen Indonesia akan mengalami penurunan prestasi di SEA Games.
“Oleh karena prestasi puncak sudah pada bulan Oktober, tidak mungkin sebulan bisa naik lagi. Sehingga KONI DIY meminta kepada KONI Pusat untuk berkoordinasi dengan Kemenpora dan KOI, untuk minta agar SEA Games dimundurkan pada tahun 2022,” jelasnya.
Kelima, kaitannya dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005, KONI DIY menyarankan beberapa hal. Di antaranya yakni karena banyaknya pasal-pasal yang perlu direvisi, maka usulan KONI DIY tidak hanya sekadar merevisi UU tersebut, namun mengubah UU. Jadi, terminologi UU tentang Sistem Keolahragaan Nasional itu menjadi UU Keolahragaan Nasional. Diharapkan melalui perubahan demikian, maka akan lebih makro dalam melakukan pembahasan tentang keolahragaan secara nasional. Kemudian, hal lain yang diusulkan dalam perubahan ini juga pasal yang menyangkut tentang pendanaan olahraga.
“Pendanaan olahraga selama ini hanya berbunyi pemerintah dapat memberikan dalam bentuk hibah yang sifatnya tidak wajib, sehingga nanti di perubahan UU No 3 Tahun 2005 menjadi UU Keolahragaan Nasional itu harapan kita ada satu pasal yang mengikat bahwa pemerintah wajib menyediakan anggaran untuk pembinaan olahraga sehingga memungkinkan angkanya dimunculkan, berapa, minimal 2 persen dari APBN,” urainya.
Dari hal tersebut, Guru Besar Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Yogyakarta (FIK UNY) ini berharap nantinya kemudian dapat diikuti dengan regulasi untuk pendanaan olahraga di tingkat provinsi dan daerah. Sehingga KONI dapat memiliki dana yang cukup untuk melakukan pembinaan secara utuh dalam rangka mencapai prestasi yang maksimal.
Sementara itu Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman yang hadir dan memimpin langsung rakor tersebut dengan didampingi oleh Wakil Ketua I, II, dan jajaran, turut mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi beragam usulan yang disampaikan oleh Ketua Umum KONI Provinsi se-Indonesia maupun yang mewakili. Terkait dengan pelaksanaan PON XX Papua yang telah diputuskan pada Oktober 2021 mendatang, pihaknya telah menyarankan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk berkoordinasi dengan PB PON supaya dapat dilaksanakan pada 2-13 Oktober 2021.
“Dengan penentuan tanggal tersebut diharapkan event lain yang harus diikuti atlet cukup. Bicara ideal pasti tidak ideal, karena padatnya jadwal di 2021. Ada Piala Dunia U-20, Olimpiade, PON, SEA Games, di sinilah tantangannya dengan kondisi seperti ini,” kata Marciano.
Dalam hal ini, pihaknya pun mendorong KONI-KONI provinsi supaya dapat berkoordinasi dengan atlet, pelatih, maupun pengurus daerah cabang olahraga (pengda cabor) masing-masing, untuk tetap dapat mempersiapkan tim-tim dengan kondisi terbaiknya dalam PON XX Papua mendatang. Sesuai dengan pembinaan yang dijalankan dan ketersediaan waktu yang ada.
Seperti diketahui, pelaksanaan PON XX Papua yang semula akan dilaksanakan pada 20 Oktober – 2 November 2020, karena pandemi Covid-19 oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo diundur pada Oktober 2021. Hal ini sebelumnya telah disampaikan oleh Menpora RI Zainudin Amali dalam keterangan pers melalui video conference pada 23 April 2020 lalu, seusai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden RI dan jajaran. Di sisi lain, KONI Pusat juga selalu terbuka dalam mendiskusikan berbagai hal tentang keolahragaan. Termasuk di dalamnya membahas revisi UU Nomor 3 Tahun 2005 yang akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan berikutnya. Turut mendampingi dalam rakor virtual yaitu Wakil Ketua II Drs. Rumpis Agus Sudarko, M.S., dan Sekretaris Umum KONI DIY Drs. Agung Nugroho, M.Si.
Foto & Teks : Bidang Mobilisasi Sumber Daya, Promosi, Media dan Humas KONI DIY