KONI DIY

logo koni

KONI

Daerah Istimewa Yogyakarta

LATIHAN MANDIRI KEMBALI DIPERPANJANG HINGGA WAKTU TAK DITENTUKAN

LATIHAN MANDIRI KEMBALI DIPERPANJANG HINGGA WAKTU TAK DITENTUKAN

Yogyakarta (21/04/2020) konidiy.or.id – Program latihan mandiri bagi Tim Pemusatan Latihan Daerah Pekan Olahraga Nasional (Puslatda PON) XX Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali diperpanjang oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DIY dari sebelumnya hingga tanggal 21 April 2020, menjadi sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

Ketua Umum KONI DIY Prof. Dr. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., melalui Surat Edaran (SE) Perpanjangan Covid-19 Nomor 513/UM/IV/2020 tertanggal 21 April 2020 mengemukakan, bahwa keputusan yang diambil tersebut sebagai tindak lanjut dari sejumlah hal. Pertama, Surat Pengurus KONI DIY Nomor 484/UM/IV/2020 tertanggal 8 April 2020 perihal sebagaimana tersebut dalam pokok surat. Kedua, SE Pemerintah Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara untuk Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di Instansi Pemerintah.

Ketiga, Surat Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) tertanggal 27 Maret 2020 perihal Perubahan Protokol Kewaspadaan Pencegahan Wabah Covid-19 bagi Kegiatan Olahraga. Dan Keempat, Kebijakan Pemerintah tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Covid-19 di Indonesia. SE tersebut, lanjut dia, tidak hanya ditujukan kepada Tim Puslatda PON XX DIY, namun juga kepada Ketua Umum KONI Kabupaten/Kota se-DIY, Ketua Umum Pengurus Daerah Cabang Olahraga (Pengda Cabor) dan Ketua Umum Badan Fungsional Anggota KONI DIY, yang utamanya diimbau untuk tetap menunda semua kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Di antaranya yang meliputi rapat kerja daerah (rakerda) dan rapat-rapat rutin, kejuaraan daerah/nasional/internasional yang bersifat single event maupun multievent, ujian kenaikan tingkat (UKT) bagi cabang beladiri, pelatihan/penataran/lokakarya, dan kegiatan lain sejenis. Kemudian latihan pada Puslatda PON, Pengda, Pengurus Kabupaten (Pengkab), dan Pengurus Kota (Pengkot) Cabor, klub/dojang/perguruan/dojo juga tetap bisa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut.

Yakni berlatih secara mandiri di rumah atau lingkungan masing-masing, dalam ruangan bersuhu normal dan tidak ruangan ber-AC, lebih disarankan latihan di tempat terbuka yang terkena sinar matahari. Meminimalkan kontak fisik langsung dengan orang lain. Proses latihan tetap dalam pantauan pelatih atau tim secara online. Serta atlet selalu menjaga kesehatan, pemenuhan gizi, dalam upaya meningkatkan daya tahan tubuh dan imunitas. Kemudian apabila terjadi keluhan medis, dimohon untuk segera menghubungi puskesmas atau rumah sakit terdekat.

“Kepada seluruh pihak diminta untuk tetap menunda kegiatan hingga waktu yang tidak ditentukan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” imbuh Prof. Djoko.

Sebelumnya pada 16 Maret, 19 Maret, 23 Maret 2020, dan 8 April 2020 lalu, KONI DIY juga telah mengeluarkan SE terkait dengan Covid-19. Masing-masing bernomorkan 0417/UM/III/2020 perihal Covid-19, lalu SE Nomor 0437/UM/III/2020 tentang Latihan Mandiri Puslatda PON XX DIY, SE Nomor 440/UM/III/2020 tentang Penundaan Kegiatan, berlanjut SE ke-III Covid-19 Nomor 484/UM/IV/2020.

Foto Ilustrasi & Teks : Bidang Mobilisasi Sumber Daya Manusia, Promosi, Media dan Humas KONI DIY

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top