KONI DIY

logo koni

KONI

Daerah Istimewa Yogyakarta

MENUJU BIDDING PON XXII/2028, KONI DIY SAMBUT BAIK SILATURAHMI WAKIL GUBERNUR NTT

MENUJU BIDDING PON XXII/2028, KONI DIY SAMBUT BAIK SILATURAHMI WAKIL GUBERNUR NTT

Yogyakarta (15/2/2022) koni.jogjaprov.go.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) menyambut baik kunjungan silaturahmi Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Drs. Josef Adreanus Nae Soi, M.M., yang juga sekaligus merupakan Ketua Umum KONI NTT, beserta rombongan ke kantor KONI DIY pada Selasa (15/2).

Pada kesempatan tersebut, Josef yang juga didampingi oleh sejumlah pengurus seperti Ketua Bidang Organisasi Alfridus Bria Seran, S.T., dan anggota Severinus Poso, Wakil Bendahara I Ricky Kasemeton, juga jajaran Donald Izaac, Dede A., serta Mira L., menyampaikan niat dan tujuan pihaknya yang bersama-sama dengan Nusa Tenggara Barat (NTB) ingin mencalonkan diri sebagai Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 pada proses bidding tahun 2022 ini. Adapun kedatangannya ke DIY di antaranya untuk mendapatkan dukungan dari KONI DIY.    

“Pada dasarnya KONI DIY menyambut gembira niatan KONI NTT dan NTB untuk ikut bidding Tuan Rumah PON XXII/2028. Namun demikian, tentu kami nanti akan merespon secara tertulis dan akan berkoordinasi dengan Bapak Gubernur DIY, juga DPRD DIY, agar nanti jawaban kita pasti mendukung atau belum mendukung KONI NTT dan NTB (sebagai dua provinsi Tuan Rumah PON XXII 2028),” ujar Ketua Umum KONI DIY Prof. Dr. H. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., seusai menerima kunjungan silaturahmi. 

Hal tersebut, lanjut dia, tak lepas dari kehendak KONI DIY yang sebelumnya sempat mewacanakan bahwa DIY dan Jawa Tengah berencana mengikuti proses bidding serupa. Namun demikian, tampaknya keinginan ini urung terlaksana setelah pada Selasa (15/2) pagi, pihaknya mendapatkan informasi dari KONI Jawa Tengah bahwa Gubernur Jawa Tengah telah menyatakan tidak akan mengikuti proses bidding tersebut.   

“Sehingga ini tentu kami akan matur terlebih dahulu ke Ngarsa Dalem Bapak Gubernur DIY dan Bapak/Ibu dari DPRD DIY untuk jawaban kami terhadap permintaan NTT dan NTB,” jelasnya.  

Sementara itu Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Drs. Josef A. Nae Soi, M.M., dalam audiensi menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya memenuhi persyaratan untuk dapat mengikuti proses bidding. Seperti melakukan kesepakatan bersama (MoU) antara NTT dan NTB, memiliki lebih dari 30 persen prasarana dan sarana olahraga sesuai standar nasional/internasional, hingga menyiapkan sejumlah uang jaminan.

“Kami mengerti dengan KONI DIY yang akan berkonsolidasi (dahulu), dan ada masukan juga untuk kami (dalam pertemuan). Nanti bisa sekalian kami ajak dan undang untuk melihat venue (olahraga di NTT) lalu lihat komodo. Kami akan berusaha menjadi tuan rumah yang baik, terima kasih banyak sudah menerima kami,” kata Josef yang kemudian melanjutkan kunjungan ke Jawa Timur. 

Mengacu pada Surat KONI Pusat Nomor 106/ORG/II/2022 perihal Persyaratan Pencalonan Tuan Rumah Pelaksana PON XXII/2028 tertanggal 2 Februari 2022, salah satu di antaranya menjelaskan bahwa pencalonan sebagai tuan rumah pelaksana PON dapat diajukan terdiri atas satu (1) pemerintah provinsi atau gabungan lebih dari 1 pemerintah provinsi sebagai calon tuan rumah pelaksana PON XXII/2028. Kemudian jaminan uang yang diserahkan bagi calon 1 provinsi sejumlah Rp 5 miliar, bagi calon dua (2) provinsi sejumlah Rp 7 miliar, dan bagi calon tiga (3) provinsi sejumlah Rp 9 miliar. Adapun batas waktu pendaftaran pencalonan Tuan Rumah PON XXII/2028 yang semula pada tanggal 1 Maret 2022, menjadi mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 1 Juni 2022. Sedangkan untuk pemilihan akan dilaksanakan pada bulan Juli 2022 yang akan menjadi salah satu agenda dari Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub).    

Foto & Teks : Bidang Promosi, Media dan Humas KONI DIY

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top