Wakil Ketua Umum I Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) Triyandi Mulkan, SH., MM., menyampaikan bahwa suatu kelembagaan dan pembinaan organisasi olahraga di DIY bisa maju bahkan mencetak prestasi, apabila disertai dengan pemahaman Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI yang baik dari para pelaku dan penggiat cabang olahraga (cabor), terutama Anggota KONI DIY. Namun demikian, hal tersebut nampaknya sulit terwujud mengingat masih banyak yang tidak memahami standar baku dalam suatu organisasi.
Dia mencontohkan dalam pengajuan proposal bantuan dana kegiatan dari cabor misalnya, ternyata tidak sedikit yang masih keliru dalam penerapannya. Padahal secara prinsip dana hibah KONI haruslah sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dan tidak boleh keluar dari konteks itu. Sebab apabila tidak sesuai dengan NPHD, maka dimungkinkan adanya risiko hukum. Hal demikian hendaknya diperbaiki sesuai dengan aturan yang ada. Sejumlah kendala juga masih mewarnai dalam tata kelola administratif organisasi. Sehingga nonsens apabila hal tersebut tidak ditata dan dipahami dengan baik, maka bisa mencapai prestasi. Di sisi lain, kurangnya informasi yang diterima oleh para pelaku cabor pun menjadi catatan bagi KONI. Sehingga kemudian diadakan Workshop Manajemen Organisasi dan Keuangan oleh KONI DIY di Den Nany Resto Yogyakarta pada Kamis (13/12/2018).
“Saya melihat bahwa sebagian kecil atau besar masih belum pahami sumber pelaksanaan program KONI. Sebenarnya kuncinya di AD/ART, maka kemudian dibuat sistematis terhadap pemahaman KONI DIY dengan membuat Ayo Mengenal KONI. Apabila itu sudah dipahami, baru masuk organisasi, di situ ada perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan,” ujar Triyandi melalui materi Peran dan Fungsi KONI Dalam Pembinaan Organisasi Pengkot Cabor Berdasarkan AD/ART KONI yang disampaikan kepada peserta workshop.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa meski ada program terkadang masih ada ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan program. Begitu pula dalam perencanaan, ketika sudah terdapat pelaksanaan tapi ternyata masih molor dan tidak jelas, lalu komunikasi juga tidak efektif. Dia pun mendorong supaya cabor aktif menjalin komunikasi dengan KONI, begitu pula KONI Kabupaten/Kota dengan KONI DIY, sehingga terdapat sinkronisasi program di dalamny, dan ada kebersamaan dalam melaksanakan hal tersebut. Sebab bagaimanapun KONI bertujuan untuk menciptakan suatu prestasi di bidang keolahragaan melalui pembinaan, pengawasan, dan pendampingan berbagai program.
“Ini yang ingin jadi kesepahaman kita, saya sebetulnya ingin (sampaikan) dari sisi praktik, misal dari sisi program. Tapi itu tidak mungkin maka kemudian dibuatkan penyusunan program, lalu sistem pelaksanaan program, sistem pertanggungjawaban program, hingga sistem evaluasi program. Simpel saja dan teman-teman cabor tidak perlu membuat terlalu berat,” jelasnya.
Untuk memenuhi itu, pengurus KONI Provinsi, KONI Kabupaten/Kota, hingga pengurus cabor tinggal meluangkan waktunya sebagaimana yang dimaksud dalam AD/ART KONI. Dengan adanya waktu yang cukup, maka ada kemampuan, kapasitas, kapabilitas, dan keilmuan yang cukup untuk dapat membuat dan melaksanakan program KONI secara konsisten. Meski demikian, ada sedikit kelemahan ketika pengurus cabor tidak bisa aktif 100 persen dalam kehadiran. Hal itu tidak menjadi soal ketika pengurus memiliki program dan bersedia menjalankannya. Jadi bukan tidak bisa karena diatur kesibukan, tetapi bagaimana program ini bisa berjalan sebagaimana mestinya. Soal keuangan pun juga tidak menjadi kendala, selama ada komunikasi satu sama lain.
“Visi juga mendasari seorang pengurus bertindak dalam bidang organisasi, dan kalau pengurus cabor maupun KONI tidak punya visi tentang pembinaan olahraga maka dimungkinkan organisasi bisa tersendat dan berjalan tidak baik. Maka harus punya visi tentang keolahragaan, kemudian kita punya jiwa konsisten dalam melaksanakan komitmen kita, menjadi pengurus untuk melaksanakan program dan mencapai prestasi yang kita inginkan,” imbuh dia.
Dalam workshop yang dihadiri sekitar 40 perwakilan cabor, badan fungsional, dan KONI Kabupaten/Kota tersebut, juga dipaparkan cara membuat blangko kertas kerja dan rumusan program kerja terutama bagi Anggota KONI DIY. Tidak ketinggalan, petunjuk praktis perihal Musyawarah Olahraga Daerah (Musorda) atau Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov), serta Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) dan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot).
Caption Foto : (berdiri) Wakil Ketua Umum I KONI DIY Triyandi Mulkan, SH., MM., ketika memaparkan Peran dan Fungsi KONI Dalam Pembinaan Organisasi Pengkot Cabor Berdasarkan AD/ART KONI dalam Workshop Manajemen Organisasi dan Keuangan oleh KONI DIY di Den Nany Resto Yogyakarta pada Kamis (13/12/2018).
Foto & Teks : Bidang Media dan Humas KONI DIY