KONI DIY

logo koni

KONI

Daerah Istimewa Yogyakarta

PERJELAS ATURAN PORDA & MUTASI, KONI DIY RAPAT BERSAMA KONI KABUPATEN/KOTA

PERJELAS ATURAN PORDA & MUTASI, KONI DIY RAPAT BERSAMA KONI KABUPATEN/KOTA

Yogyakarta (10/6/2021) koni.jogjaprov.go.id – Guna memperjelas aturan-aturan yang terdapat dalam Peraturan Pekan Olahraga Daerah (PORDA) dan Peraturan Mutasi, terutama pasal 7 ayat 6, Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) bersama-sama dengan KONI Kabupaten/Kota se-DIY membahas hal tersebut dalam rapat yang digelar di kantor setempat pada Kamis (10/6). 

Ketua Bidang (Kabid) Pembinaan Organisasi KONI DIY Nolik Maryono B.Sc., menyampaikan, penjelasan ini sangat diperlukan mengingat isi pasal 7 ayat 6 Peraturan PORDA DIY yang berbunyi bahwa setiap cabang olahraga dan nomor pertandingan dan/atau perlombaan yang berada di bawah pembinaan KONI DIY wajib dipertandingkan dan/atau diperlombakan dalam PORDA DIY, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tersebut berpotensi dapat menimbulkan persepsi yang berbeda-beda. Sehingga kemudian perlu disamakan dan ditetapkan penjelasan tambahan detailnya, sesuai dengan kesepakatan bersama. 

“Untuk penjelasan ini telah disepakati dan disetujui bersama, terutama untuk ketentuan yang berlaku. Dan ada 3 ketentuan dalam penjelasannya,” ujar Nolik seusai rapat. 

Yakni, lanjut dia, meliputi 1. cabang olahraga (cabor) melakukan ekshibisi dalam PORDA DIY sebelumnya, atau 2. sudah melaksanakan kejuaraan daerah (kejurda) minimal 2 kali setelah diterima menjadi Anggota KONI DIY, atau 3. memiliki prestasi di tingkat nasional atau internasional dan sudah satu tahun setelah diterima menjadi Anggota KONI DIY. Setelahnya hal tersebut akan dilaksanakan kemudian oleh KONI DIY. Dikemukakan, ini merupakan tambahan penjelasan dan bukannya revisi. Sebab apabila harus direvisi maka tahapan yang akan dilalui lebih panjang. Mengingat peraturan ini sebelumnya telah ditetapkan dalam Rapat Anggota KONI DIY Tahun 2020, sehingga apabila direvisi maka harus ditetapkan lagi dalam istilahnya sekarang Rapat Kerja KONI DIY pula. 

Dalam penetapan penjelasan ini, juga dibahas dan disepakati bersama tentang 4 cabor baru yang akan dipertandingkan dalam PORDA XVI DIY Tahun 2022 mendatang. Yaitu 3 cabor yang merupakan pecahan dari induk organisasi lama Persatuan Angkat Besi, Berat, dan Binaraga Seluruh Indonesia (PABBSI), meliputi Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI), Perkumpulan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABERSI), dan Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI), serta 1 cabor yang merupakan anggota baru KONI DIY yakni Hapkido. Keempatnya dinilai telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan PORDA DIY pasal 7 ayat 6, sehingga kemudian dapat dipertandingkan dalam PORDA XVI DIY Tahun 2022. Dalam kesempatan tersebut baik KONI DIY maupun KONI Kabupaten/Kota se-DIY juga menyepakati dan berkomitmen untuk bersama-sama menegakkan, menghormati, dan melaksanakan aturan PORDA DIY yang telah ditetapkan bersama. 

Sementara itu Wakil Ketua Umum I KONI DIY Ir. Pramana yang berkesempatan membuka dan memimpin rapat bersama KONI Kabupaten/Kota, juga turut menyampaikan pesan Ketua Umum KONI DIY Prof. Dr. H. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO. Pertama, hendaknya masing-masing menyamakan persepsi bahwa PORDA adalah jembatan menuju Pekan Olahraga Nasional (PON), dan seterusnya. Kedua, KONI Kabupaten/Kota dipersilakan untuk memasang target prestasi setinggi-tingginya melalui ‘pembinaan’ berjenjang, dan bukannya dengan cara mutasi atau sejenisnya. Ketiga, dalam ajang PORDA ke depan diharapkan masing-masing kontingen tidak ngebon atlet dari kabupaten/kota tetangga. Keempat menurutnya yang juga merupakan Guru Besar Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Yogyakarta (FIK UNY) tersebut, lebih baik justru mengambil atlet yang memiliki prestasi bagus dari luar provinsi, dengan catatan atlet ini untuk selanjutnya harus bersedia membela DIY dalam ajang PON. Kelima, Prof. Djoko juga mendorong kabupaten/kota untuk dapat meningkatkan kualitas PORDA DIY melalui semangat sportivitas dan kekeluargaan. Keenam, selain itu juga bersama-sama menegakkan spirit of Olympism yakni friendship, excellence, dan respect

“Prof. Djoko juga menyampaikan ucapan selamat membahas Pedoman PORDA dan Peraturan Mutasi dengan semangat kebersamaan, tentunya dengan saling asah, asih, dan asuh,” imbuh Pramana. 

Turut hadir dalam rapat Ketua Umum KONI Kabupaten Bantul Subandrio dan jajaran yakni Bambang Sutarto serta Danarstuti Utami. Lalu Pelaksana Tugas (PlT) Ketua Umum KONI Kabupaten Kulon Progo Margono dengan didampingi Heru S. dan Suraji. PlT Ketua Umum KONI Kabupaten Sleman Sukiman bersama dengan Herwin Sjahruddin S., Fauzi, dan Triyanto. Kemudian Ketua Umum KONI Kabupaten Gunungkidul Jarot Budi Santoso dengan Agung Nugroho dan Darma Tyas U. Dan Ketua Umum KONI Kota Yogyakarta Aji Karnanto dengan didampingi Iriantoko dan Danardono.

Sedangkan dari KONI DIY juga hadir Kabid Kesejahteraan Pelaku Olahraga dan Mobilisasi Sumber Daya Bambang Gunoto, Anggota Bidang Pembinaan Organisasi Pargiyono, Anggota Bidang Pembinaan Hukum Keolahragaan Rokhiman, Anggota Bidang Pembibitan dan Pembinaan Prestasi Andi Hirawan, Wesley Heince Parera Tauntu, dan Prawendro, serta Wakil Sekretaris Umum Paryono. 

Foto & Teks : Bidang Promosi, Media dan Humas KONI DIY

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top