KONI DIY

logo koni

KONI

Daerah Istimewa Yogyakarta

PRASARANA OLAHRAGA DI KABUPATEN/KOTA DIMINTA TIDAK DIALIHFUNGSIKAN

PRASARANA OLAHRAGA DI KABUPATEN/KOTA DIMINTA TIDAK DIALIHFUNGSIKAN

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) Prof. Dr. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., meminta kepada semua Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) yang ada di DIY supaya tidak mengalihfungsikan prasarana olahraga apapun begitu saja. Mengingat hal tersebut, dapat mengganggu program pembinaan atlet berkelanjutan. Terlebih saat ini kabupaten/kota se-DIY sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi Pekan Olahraga Daerah (PORDA) DIY XV pada 10-18 Oktober 2019 mendatang.

Keprihatinan ini disampaikan ketika merespon rencana Pemkab Gunungkidul yang ingin melakukan penataan dan rehab kompleks Bangsal Sewokoprojo Wonosari pada tahun 2019. Ada dua lapangan tenis perintis dalam kompleks tersebut, yang terancam akan tergusur bangunan baru akibat rencana penataan tersebut. Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi atlet dan Pengurus Kabupaten Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (Pengkab Pelti) Gunungkidul. Apalagi saat ini belum tersedia dan belum terdapat anggaran untuk lapangan pengganti. Padahal untuk mendukung pelatihan dan peningkatan prestasi atlet, minimal pada akhir tahun 2018 atau tahun 2019 sudah harus ada lapangan pengganti.  

“Sangat menyayangkan rencana pengalihfungsian lapangan tenis tersebut,” ujar Prof. Djoko kepada Bidang Media dan Humas KONI DIY pada Rabu (05/12/2018).  

Namun apabila program pembangunan tersebut tidak dapat dihindarkan, maka menurutnya perlu dibuatkan lapangan pengganti. Ini sesuai dengan pasal 67 ayat 7 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, yang berbunyi bahwa setiap orang dilarang meniadakan dan/atau mengalihfungsikan prasarana olahraga yang telah menjadi aset/milik pemerintah atau pemerintah daerah tanpa rekomendasi menteri dan tanpa izin atau persetujuan dari yang berwenang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“KONI DIY meminta kepada Ketua Umum KONI Gunungkidul dan Ketua Umum Pengkab Pelti Gunungkidul untuk berkoordinasi dengan Pemkab Gunungkidul, dalam hal ini Bupati dan dinas terkait untuk mencari solusi. Hal tersebut dilakukan agar pembinaan tenis di Gunungkidul tidak terganggu, baik untuk persiapan PORDA XV 2019 maupun pembinaan berkelanjutan. Selain itu juga meminta kepada semua Pemkab/Pemkot agar tidak mengalihfungsikan prasarana olahraga di wilayah masing-masing,” jelas dia.
  
Mengutip dari Surat Kabar Harian (SKH) Kedaulatan Rakyat pada Rabu (05/12/2018), Pemkab Gunungkidul berencana menata dan merehab kompleks Sewokoprojo pada tahun 2019. Melalui keterangan Sekretaris Umum (Sekum) Pengkab Pelti Gunungkidul Ch. Agus Mantara, SIP., MM., disampaikan bahwa pihaknya tidak keberatan dengan rencana tersebut asalkan Pemkab Gunungkidul juga segera menyiapkan lapangan pengganti.  

Caption Foto : (dua dari kiri) Ketua Umum KONI DIY Prof. Dr. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., (tiga dari kiri) Direktur Utama PT BP Kedaulatan Rakyat dr Gun Nugroho Samawi, (paling kanan) Ketua Umum PP Pelti Rildo Ananda Anwar, dan jajaran ketika berdiskusi terkait perkembangan cabang olahraga tenis lapangan seusai menghadiri penyerahan penghargaan Kejurnas Tenis Junior, Senior, dan Veteran KR Tennis Open TDP 7 Tahun 2018 di Lapangan Tenis Lembah UGM pada 07 Oktober 2018 lalu.  

Foto Ilustrasi & Teks : Bidang Media dan Humas KONI DIY

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top