Yogyakarta (24/10/2020) konidiy.or.id – Guna mengidentifikasi atlet dan pelatih terutama dalam penggunaan venue olahraga milik Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) untuk pelatihan, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DIY menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi atlet dan pelatih Pemusatan Latihan Daerah Pekan Olahraga Nasional (Puslatda PON) XX DIY.
“KTA untuk tahap pertama ini baru untuk penggunaan venue puslatda. Karena kita oleh Pemda DIY diberikan kesempatan hanya untuk puslatda dulu. Ini yang membedakan dan memudahkan nantinya untuk mengontrol apakah ini benar-benar atlet puslatda atau tidak,” ujar Ketua Umum KONI DIY Prof. Dr. H. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., di kantor setempat pada Sabtu (24/10).
Ke depan, lanjut dia, KTA tersebut akan difungsikan lebih luas lagi. Seperti dapat dipergunakan untuk pemeriksaan kesehatan, ‘masseur’ atau pijat, hingga kulineran. Namun demikian, untuk saat ini baru tahap awal tersebut. Adapun KTA tersebut telah dibagikan kepada atlet/pelatih Puslatda PON XX DIY.
Meliputi cabang olahraga (cabor) / subcabor atletik, balap motor, billiar, bola voli pasir, menembak, panahan, pencak silat, renang indah, sepatu roda, terbang layang, terjun payung, aeromodelling, binaraga, catur, gantole, judo, kempo, panjat tebing, polo air, rugby, taekwondo, tarung derajat, wushu, dan renang perairan terbuka.
“Harapannya atlet/pelatih tahu fungsinya dahulu. Tolong bagi pemegang kartu puslatda dijaga baik-baik, dengan iktikad ini merupakan bagian dari program KONI DIY. Jangan ada yang menyalahgunakan kartu itu, privasi betul dan jaga seperti milik sendiri untuk penggunaan fasilitas pelaksanaan puslatda di masa-masa sekarang ini,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua II KONI DIY Dr. Rumpis Agus Sudarko, M.S., menambahkan bahwa dalam KTA tersebut terdapat keterangan yang mencantumkan nama atlet/pelatih berikut dengan foto identitas diri masing-masing, nomor kartu, nama cabor, nomor barcode, dan masa penggunaan KTA hingga Desember 2021 mendatang.
“Secepatnya semoga Senin besok bisa segera digunakan untuk latihan,” kata Rumpis.
Sebelumnya, KONI DIY akhirnya mendapatkan Surat dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora DIY) perihal Izin Pemakaian Fasilitas Olahraga Nomor 011/07726 tertanggal 16 Oktober 2020 dengan ditandatangani langsung oleh Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya, S.E., M.Pd. Dalam surat tersebut, KONI DIY diberikan izin untuk menggunakan fasilitas olahraga milik Pemda DIY. Yang di antaranya meliputi kompleks Stadion Mandala Krida Baru, Lapangan Kenari, serta Graha Wanabakti Yasa untuk persiapan PON XX Tahun 2021 di Papua mendatang.
Namun demikian, diimbau bagi semua pengguna stadion/lapangan untuk wajib menegakkan protokol kesehatan. Bertanggungjawab penuh serta memiliki data catatan seluruh peserta yang hadir seperti nama, alamat, riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir, hingga pengukur suhu tubuh. Dan terkait untuk pengaturan teknis dalam hal penggunaan stadion/lapangan, KONI DIY juga diminta untuk berkoordinasi dengan Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Disdikpora DIY.
Foto & Teks : Bidang Mobilisasi Sumber Daya, Promosi, Media dan Humas KONI DIY