Yogyakarta (24/8/2020) konidiy.or.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) menyatakan kesiapannya untuk menghadiri undangan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Pusat yang berlangsung secara virtual pada 25-27 Agustus 2020. Dihadiri langsung oleh Ketua Umum KONI DIY Prof. Dr. H. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., Wakil Ketua II Dr. Rumpis Agus Sudarko, M.S., dan Ketua Bidang (Kabid) Pembinaan Organisasi Nolik Maryono, B.Sc., KONI DIY ingin menyampaikan sejumlah hal. Utamanya untuk mempertegas kepastian tentang ‘timeline’ Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua Tahun 2021 mendatang.
“Tentu kita akan memberikan masukan pada Rakernas KONI Pusat, di antaranya adalah tentang kepastian ‘timeline’, agenda-agenda menuju ke PON Papua. Karena PON sudah dipastikan mundur pada bulan Oktober 2021, tahapan-tahapan itu diminta sesegera mungkin agar tegas sehingga nanti KONI Provinsi termasuk KONI DIY bisa mengikuti tahapan-tahapan itu secara detail. Harapan PON dapat terselenggara sesuai dengan agenda di bulan Oktober 2021,” ujar Prof. Djoko di kantor setempat pada Senin (24/8).
Lebih lanjut dijelaskan oleh Guru Besar Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Yogyakarta (FIK UNY) ini bahwa memang dalam konteks membangun guna menuju PON tersebut, tidak dipungkiri terkendala dengan adanya pandemi Covid-19. Meski demikian, ‘training at home’ atau pelatihan di rumah dan tempat masing-masing masih dapat dilakukan. Dalam hal ini pihaknya mendorong KONI Pusat untuk dapat melahirkan panduan-panduan virtual tentang latihan di rumah yang dapat dijadikan sebagai pedoman bagi KONI Provinsi. Kemudian juga panduan-panduan virtual untuk melaksanakan kegiatan seperti Musyawarah Daerah (Musda) KONI Provinsi dan Musda Pengurus Daerah Cabang Olahraga (Pengda Cabor).
“Misal ada latihan di rumah yang bagus seperti apa, kemudian bagaimana evaluasinya. Karena kalau nanti tidak dievaluasi maka tidak bisa melihat apakah atlet berlatih dengan betul atau tidak. Juga panduan Musda KONI Provinsi dan Pengda Cabor, karena masa pandemi tentu tidak bisa dilakukan Musda secara normal, dan tentu dengan virtual. Itu yang kita harapkan nanti bisa dihasilkan oleh KONI Pusat pada saat Rakernas,” jelas dia.
Di samping itu, pihaknya juga akan mencermati pengajuan sejumlah Calon Anggota KONI Pusat yang baru, sesuai dengan persyaratan dan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI atau tidak. Seperti memiliki sekretariat, kepengurusan di provinsi, pernah mengadakan kejuaraan nasional (kejurnas), dan sebagainya. Dalam Rakernas tersebut, KONI DIY berharap kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Seperti diketahui, kegiatan Rakernas KONI Pusat tersebut rencana akan dibuka oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dr. H. Zainudin Amali, S.E., M.Si., pada Selasa (25/8) pagi.
Sejumlah agenda bakal berlangsung seperti Rapat Pleno I yang di dalamnya memuat tentang roll call peserta Rapat Anggota/Kerja Nasional KONI Pusat, serta pembacaan dan pengesahan tatib dan jadwal acara Rakernas. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Laporan Pelaksanaan Program Kerja 2019 dan Rencana Program Kerja 2020 KONI Pusat. Laporan Perkembangan Persiapan PON XX/2021 Papua, Laporan Persiapan PON XXI Aceh-Sumatera Utara, Laporan Hasil Tim Kerja Amandemen UU SKN, Sosialisasi Penyempurnaan AD dan ART KONI, hingga Laporan Pelaksanaan Program Kerja 2019 dan Rencana Program Kerja 2020 BAORI.
Sedangkan Rapat-Rapat Komisi yakni Komisi A Organisasi dan Komisi B Pembinaan Prestasi akan dilaksanakan pada Rabu (26/8). Dan pada Kamis (27/8) akan digelar Rapat Pleno II yang memaparkan tentang Laporan, Tanggapan dan Pengesahan Hasil Rapat Komisi A dan Komisi B. Serta pembacaan dan pengesahan Keputusan-Keputusan Hasil Rakernas KONI 2020.
Foto & Teks : Bidang Mobilisasi Sumber Daya, Promosi, Media dan Humas KONI DIY