KONI DIY

logo koni

KONI

Daerah Istimewa Yogyakarta

SRI SULTAN HB X DUKUNG ATLET NASIONAL TIDAK TURUN DI PORDA

SRI SULTAN HB X DUKUNG ATLET NASIONAL TIDAK TURUN DI PORDA

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwana X mendukung syarat kepesertaan Pekan Olahraga Daerah (PORDA) XV 2019, terutama mengenai atlet yang sedang mengikuti Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) dan dipersiapkan mengikuti multievent internasional, untuk tidak diperkenankan mengikuti PORDA XV 2019 mendatang. Menurut Ngarsa Dalem, PORDA menjadi ajang untuk pembinaan atlet daerah. Dan dikhawatirkan apabila atlet nasional bergabung dalam event daerah, maka atlet yang memiliki potensi di daerah justru tidak akan tumbuh.     

“Kalau masih memiliki spirit lokal susah juga, karena ke depan untuk kepentingan DIY bersama seperti PON,” ujar Ngarsa Dalem ketika menerima audiensi Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DIY di Kantor Gubernur DIY Kepatihan Yogyakarta pada Jum’at (13/04/2018).

Di samping itu, beliau juga mendorong supaya tercipta regulasi, di mana di dalamnya memberikan kesempatan kepada atlet-atlet daerah supaya bisa turun dan bertanding dalam ajang dua tahunan ini. Hal itu juga sebagai bentuk antisipasi, terutama seperti menumpuknya atlet potensial cabang olahraga (cabor) di salah satu kabupaten/kota. Yang kemudian karena keterbatasan kuota, akhirnya sebagian atlet tidak dapat bertanding. Padahal belum tentu atlet yang terdaftar lebih baik, daripada atlet yang tidak masuk dalam kuota. Oleh karenanya, Ngarsa Dalem mengusulkan supaya atlet-atlet yang belum tertampung ini, kalau diperbolehkan dalam regulasi, dapat didaftarkan di kabupaten/kota yang lemah atau yang bahkan belum memiliki atlet, sehingga pemerataan atlet pun bisa dilakukan.

Seperti diketahui, pada Kamis (08/03/2018) lalu KONI DIY telah mensosialisasikan Pedoman Umum PORDA XV 2019 dan Mutasi Atlet kepada sejumlah Pengurus Daerah (Pengda) Cabor Anggota KONI DIY. Bahkan sebelumnya juga telah dibahas dan disepakati bersama dengan KONI Kabupaten/Kota pada Kamis (1/03/2018). Dalam Pedoman Umum PORDA XV 2019 terdapat sejumlah syarat kepesertaan. Seperti yang pertama, tercatat sebagai penduduk Kabupaten/Kota di wilayah DIY sekurang-kurangnya satu tahun dari waktu penyelenggaraan PORDA XV Tahun 2019, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Identitas Anak (KTP/KIA) / Kartu Keluarga Asli dari Kabupaten/Kota yang diwakilinya. Kedua, tercatat sebagai atlet DIY yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Register KONI DIY. Ketiga, terdaftar sebagai pemain disahkan oleh Tim Keabsahan yang dibentuk oleh KONI DIY. Keempat, memiliki kartu identitas (ID Card) yang dikeluarkan oleh Panpel PORDA XV 2019 secara sah. Kelima, seorang atlet hanya diperkenankan mengikuti satu cabang olahraga. Keenam, usia atlet mengacu ketentuan PON XX Tahun 2020 bagi cabor yang dipertandingkan di PON, dan mengacu pada ketentuan Induk Organisasi bagi cabor yang tidak dipertandingkan di PON. Ketujuh, atlet yang sedang mengikuti Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) untuk dipersiapkan mengikuti multievent internasional, tidak diperkenankan mengikuti PORDA XV 2019.

“Dalam konsep perencanaan PORDA XV 2019 mengharapkan teman-teman daerah dapat mengerti bahwa event itu milik KONI DIY, mereka hanyalah peserta. Ngarsa Dalem berpesan, supaya melaksanakan program dengan konsisten dan PORDA ini untuk pembinaan atlet daerah, maka dari itu atlet nasional sebaiknya tidak perlu turun,” jelas Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum KONI DIY Triyandi Mulkan, SH., MM.

Dalam kesempatan ini, Triyandi yang sekaligus merupakan Ketua II KONI DIY juga turut melaporkan keberadaannya sebagai PLT menggantikan tugas Ketua Umum KONI DIY dr Hadianto Ismangoen, Sp.A., yang wafat pada Kamis (25/01/2018), setelah sebelumnya dipilih dalam Rapat Pleno Pengurus KONI DIY pada Sabtu (03/02/2018) lalu. Sesuai Surat Keputusan (SK) dari KONI Pusat, selama enam bulan tepatnya pada 19 Februari – 19 Agustus 2018 mendatang, Triyandi melakoni sejumlah tugas. Seperti menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI DIY yang sudah terlaksana pada Sabtu (07/04/2018) dan mempersiapkan Musyawarah Olahraga Daerah Luar Biasa (Musordalub) KONI DIY dengan agenda pemilihan Ketua Umum KONI DIY definitif pada 12 Mei 2018 mendatang.

“Bagaimana pola pembinaan dan anggaran juga kami laporkan kepada Ngarsa Dalem. Kini kami tengah mempersiapkan semuanya jelang Musordalub KONI DIY, sesuai dengan mekanisme yang ada,” imbuh dia.

Dalam audiensi tersebut, juga turut hadir Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Drs. Bambang Wisnu Handoyo, MM., Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji, kemudian Ketua I KONI DIY Prof Dr. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., Ketua III GKR Bendara, BA., M.Sc., Sekretaris Umum Drs. Agung Nugroho AM, M.Si., Bendahara Cahyo Indarto, SE., serta Anggota Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) Wesley Heince Parera Tauntu, SE.

Foto & Teks : Bidang Media dan Humas KONI DIY

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top